LBH Palangka Raya merima kritik dan saran serta komplain terhadap pelayanan bantuan hukum yang selama ini telah kami berikan. Kritik serta saran dari Publik merupakan cerminan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan pemberian bantuan hukum di Provinsi Kalimantan Tengah. Kritik, Saran dan Komplain dapat di ajukan ke Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang merupakan induk dari LBH Palangka Raya, melalui email : info@ylbhi.or.id