LBH Palangka Raya bersama Save Our Borneo dan Walhi Kalimantan Tengah melaksanakan Audensi ke Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka diskusi mengenai perkembangan pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan wilayah hutan Adat di Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis, 13 Juni 2024.
Pertemuan tersebut pihak Dinas Kehutanan di wakili oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pemberdayaan Masyarakat & Hutan Adat, Arie Wibowo, S.Hut, M.Si., bersama jajaran.
Pihak LBH menyampaikan tentang harapan dari sejumlah komunitas adat yang ingin mendapatkan pengakuan dan terlindunginya wilayah mereka. Selain hal tersebut, LBH juga menyampaikan tentang temuan-temuan persoalan yang terjadi di Komunitas salah satunya mengenai pemahaman tentang hutan adat secara pengiplementasian. LBH berpandangan bahwa pengakuan terhadap masyarakat dan wilayahnya merupakan bagian penting dari pencegahan konflik.
Pihak Dinas Kehutanan menyambut baik pertemuan yang di gagas oleh LBH Palangka Raya bersama jaringan karena mempunyai tujuan yang sama berupa terlindunginya wilayah kelola masyarakat adat di Provinsi Kalimantan Tengah. Kedua, pihak Dinas Kehutanan sangat mendukung program-program yang telah di jalankan dan bersedia untuk bersama-sama mengawal proses pengakuan berdasarkan mekanisme yang berlaku.