CATAHU LBH PALANGKA RAYA 2019

KATA PENGANTAR

Sebagai penerima mandat dan organisasi bantuan hukum yang dilandasi oleh kepentingan publik sudah menjadi kewajiban kami untuk membuat Catatan Akhir Tahun yang biasa di singkat dengan Catahu. Catahu tidak saja mengambarkan kinerja keorganisasian namun juga dapat digunakan sebagai cerminan kondisi perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah selama tahun 2019.

Situasi Nasional selama tahun 2019 ini sungguh amat mengharukan bagi masyarakat, khususnya mengenai pemenuhan dasar HAM. Pidato pelantikan Presiden Indonesia pada tanggal 20 Oktober 2019 menjadi semacam maklumat yang tak tersirat. Ada yang hilang tentang Visi negara hukum dan demokrasi, kosongnya semangat penghormatan perlindungan dan pemenuhan HAM yang dijamin oleh Konstitusi, tak nampaknya visi anti korupsi, agraria dan lingkungan hidup, serta mandat-mandat lain yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Presiden nampak hanya konsen terhadap pembangunan ekonomi dengan berorientasi pada hasil, dan dengan tegas menyatakan tidak penting untuk melihat proses.

Pidato dari Presiden seolah-olah memberikan lampu hijau bagi terjadinya pelanggaran hak asasi manusia. Hal ini bisa kita lihat dengan banyaknya terjadi pelanggaran hak asasi manusia. Hasil pantauan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan LBH Indonesia selama tahun 2019 (Januari-Oktober) mencatat 78 kasus pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat dimuka umum yang terjadi di
Indonesia. Dari 78 peristiwa yang tercatat, terdapat 6.128 orang korban, 51 orang diantaranya meninggal dunia, dan 324 orang diantaranya ialah korban dengan kategori anak. Bagi masyarakat adat sendiri selama Januari hingga awal Desember 2019 setidaknya ada 51 anggota masyarakat adat menjadi korban kriminalisasi.

Situasi HAM di Kalimantan Tengah tentu tidak berbeda jauh dengan apa yang ada di Nasional. Putusan Pengadilan Negeri Palangka Raya No.118/Pdt.G/LH/2016/PN Plk tentang Gugatan Asap Warga Negara Kalimantan Tengah yang kini telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) setelah adanya Putusan Mahkamah Agung No.3555 K/Pdt/2018 tentang ditolaknya Kasasi dari pihak tergugat dalam hal ini Presiden hingga DPRD Provinsi Kalimantan Tengah masih belum mematuhi hasil putusan tersebut. Faktanya, pada tahun 2019 Provinsi Kalimantan Tengah masih diselimuti oleh asap hasil

kebakaran hutan. Akibat dari kabut asap ini hak asasi warga Kalimantan Tengah untuk mendapatkan lingkungan dan udara yang sehat tidak bisa terpenuhi oleh Pemerintah. Dari segi penindakan dan penegakan hukum mengenai persoalan asap, kami menilai masih sangat diskriminatif. Dalam catatan kami mengenai kriminalisasi bagi masyarakat adat, setidaknya ada 31 kasus dengan jumlah korban 34 orang dan kemungkinan akan terus bertambah karena berdasarkan rilis dari Polda Kalimantan Tengah terdapat 96 laporan polisi/LP, untuk perorangan ada 103 tersangka dan 3 tersangka korporasi.

LBH Palangka Raya memberi judul Catahu ini ‘Melangkah Menggapai Asa Di Tengah Puing Demokrasi’. Ini merupakan ungkapan dari perasaan kami sebagai organisasi bantuan hukum yang baru lahir di Provinsi Kalimantan Tengah. Kami sadar bahwa masih banyak kekurangan dan keterbatasan, namun hal itu tidak membuat kami lantas surut dalam melangkah untuk mewujudkan accses to justice . Puing Demokrasi merupakan gambaran atas situasi hari ini baik di tingkat Nasional maupun yang ada di Kalimantan
Tengah. Demokrasi merupakan pilar penting dalam perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM, dan pilar itu kami nilai telah roboh dan hanya tersisa puing-puing yang berserakan. Tanpa tegaknya Demokrasi, tidak ada pemenuhan HAM sejati.

Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu kami untuk melakukan kerja-kerja bantuan hukum struktural bisa terwujud di Provinsi Kalimantan Tengah. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pengabdi Bantuan Hukum dan Asisten Pengabdi Bantuan Hukum LBH Palangka Raya yang dengan semangat menyala-nyala melakukan advokasi dan mendokumentasikannya sehingga Catatan Akhir Tahun ini bisa terbit.

Hormat Kami

Catatan Akhir Tahun LBH Palangka Raya Tahun 2019 dapat diunduh di sini https://shorturl.at/0lwBZ

Social Share Buttons and Icons powered by Ultimatelysocial